jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. "Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Bambang Soesatyo Kaget Dengar Musibah Novel Baswedan
Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.
Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kami Novel, Kami Tidak Takut
BACA JUGA: Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terlibat Kasus E-KTP, KPK Cekal Setnov?
Redaktur & Reporter : Boy