KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri

Selasa, 11 April 2017 – 10:02 WIB
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. "Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).

BACA JUGA: Bambang Soesatyo Kaget Dengar Musibah Novel Baswedan

Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kami Novel, Kami Tidak Takut

BACA JUGA: Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terlibat Kasus E-KTP, KPK Cekal Setnov?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler