KPK Cekal Taufik Kurniawan, Amien Peringatkan Agus Rahardjo

Senin, 29 Oktober 2018 – 22:49 WIB
Amien Rais. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/10). Ketua MPR periode 1999-2004 itu bermaksud menemui Ketua KPK Agus Rahardjo guna menanyakan pencekalan terhadap kader PAN yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Namun, Agus ataupun pimpinan KPK lainnya tak menemui Amien. Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu pun terlihat kecewa.

BACA JUGA: Lion Air Jatuh, KPK Tunda Umumkan Status Taufik Kurniawan

Amien langsung melontaran peringatan untuk Agus. Menurutnya, pimpinan KPK saat ini bertindak tak adil dalam menangani perkara korupsi.

“Saya mengingatkan langsung saudara Agus Raharjo. Anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan," ujar Amien.

BACA JUGA: KPK Tunda Pengumuman Status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Pendiri PAN itu lantas menyinggung kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman yang dihukum 4,5 tahun penjara karena tersangkut perkara suap Rp 100 juta. Selain itu, Amien juga menyinggung mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang dihukum 17 tahun penjara karena menerima suap Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya, Amien membandingkan kasus yang menyeret Irman dan LHI dengan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret pengusaha properti Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya, Richard Halim Kusuma.

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Tuntas Kasus DAK Kebumen

“Kalau enggak salah namanya Richard Halim Kusuma dan Aguan ketika dicekal juga makan malam di Istana. Itu (pencekalan, red) dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Rahardjo, anda hati-hati,” sambung dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sarankan Amien Rais Tempuh Jalur Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler