"Tadi sore ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN-nya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Priharsa, baru kali pertama Nurhadi menyerahkan LHKPN. Pejabat Eselon I di MA itu melaporkan harta kekayaan miliknya sejak menjadi pejabat negara Januari tahun 2012.
Namun Priharsa mengaku belum mengetahui jumlah total kekayaan Nurhadi. "Ini pelaporan yang pertama. Sekarang masih diverifikasi laporannya," pungkas Priharsa.
Kejanggalan harta kekayaan Nurhadi pertama kali diungkap oleh hakim agung Gayus Lumbuun. Nurhadi disebut-sebut sempat membeli peralatan kantor senilai Rp 1 miliar.
Namun ia tak menanggapi serius tudingan dengan alasan sudah menjadi pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum masuk PNS pada 1980-an. Dia mengakui sejumlah aset di ruangannya di Mahkamah Agung adalah milik pribadi yang dibeli dengan dana sendiri. Rencananya aset-aset itu akan dihibahkan kepada Mahkamah Agung.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Malaysia Tak Tahu Neneng Buronan KPK
Redaktur : Tim Redaksi