KPK Cermati Harta Sekretaris MA

Kamis, 08 November 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA- Setelah mendapat tudingan dan menuai kontroversi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya memberikan laporan kekayaannya  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut disampaikan melalui stafnya.

"Tadi sore ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN-nya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).

Menurut Priharsa, baru kali pertama Nurhadi menyerahkan LHKPN. Pejabat Eselon I di MA itu melaporkan harta kekayaan miliknya sejak menjadi pejabat negara Januari tahun 2012.

Namun Priharsa mengaku belum mengetahui jumlah total kekayaan Nurhadi. "Ini pelaporan yang pertama. Sekarang masih diverifikasi laporannya," pungkas Priharsa.

Kejanggalan harta kekayaan Nurhadi pertama kali diungkap oleh hakim agung Gayus Lumbuun.  Nurhadi disebut-sebut sempat membeli peralatan kantor senilai Rp 1 miliar.

Namun ia tak menanggapi serius tudingan dengan alasan sudah menjadi pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum masuk PNS pada 1980-an. Dia mengakui sejumlah aset di ruangannya di Mahkamah Agung adalah milik pribadi yang dibeli dengan dana sendiri. Rencananya aset-aset itu akan dihibahkan kepada Mahkamah Agung.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Malaysia Tak Tahu Neneng Buronan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler