jpnn.com - jpnn.com - Komisi Yudisial (KY) ikut angkat bicara terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kasus itu.
BACA JUGA: Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun
"Lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," ujar Farid dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (26/1).
Peristiwa itu, sambung Farid, harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi semua pihak.
BACA JUGA: Patrialis Sediakan Rumah untuk Pembantunya, Nih Fotonya
Pasalnya, kejadian ini bukan yang pertama.
Oleh sebab itu, ada hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan.
BACA JUGA: Patrialis Akbar Punya Rumah Khusus Ajudan dan Pembantu
Kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi menyebabkan penyelewengan, tidak terkecuali di ranah yudikatif.
KY juga meminta seluruh pihak mendengarkan lagi suara publik.
Sebab, reformasi sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.
"Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya.
KY juga mengajak seluruh pihak melihat lagi arah reformasi peradilan dengan merujuk seluruh peristiwa yang belakangan terjadi.
"Tidakkah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," pungkasnya. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentangga Sebut Patrialis Punya Banyak Rumah
Redaktur : Tim Redaksi