KPK Cocokkan Sampel Suara Dendy Prasetya

Kamis, 27 September 2012 – 11:50 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer di Kementrian Agama, Dendy Prasetya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/9).

Menurut pengacaranya, Erman Umar, pemeriksaan kliennya kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya untuk pengambilan sampel suara Dendy, guna dicocokkan dengan rekaman sadapan yang dimiliki penyidik KPK.

"Masalah rekaman. Sample suara identik atau tidak,"kata Erman sebelum mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Kamis (27/9).

Bahkan menurut Erman, ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan serupa untuk mencocokkan sampel suara. "Pak Zulkarnaen juga mau disuruh tes sample suara," ujar Erman.

Pengacara Dendy juga menambahkan, terkait kondisi kesehatan kliennya pasca kecelakaan beberapa waktu lalu, Dendy akan menjalani operasi kaki pada tanggal 1 Oktober 2012 mendatang.

Dalam kasus ini, Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag kepada perusahaan tertentu.

Dendy dan ayahnya Zulkarnaen Djabar diduga menerima fee sekitar Rp10 miliar dari kedua proyek tersebut. Oleh KPK, keduanya diduga melanggar pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksepsi Ditolak, Sidang Angelina Sondakh Lanjut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler