jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mengendorkan penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) 2010 yang telah menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Pengembangan dilakukan terkait adanya dugaan penerimaan fee dalam penunjukan langsung pemenang proyek oleh prusahaan China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery. "Itu sedang di dalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/1).
BACA JUGA: LIHAT NIH: Setelah Batik, Kini Pak Jokowi Kenakan Kemeja Motif Khas NTT
Untuk itu, pengusutan tidak hanya sebatas karena penunjukan langsung yang diduga dilakukan Lino. KPK akan mengusut siapa saja yang diperkaya dalam kasus ini, baik itu diri sendiri, perorangan atau korporasi.
"Ada dugaan mainsrea atau niat jahat," ujar pria berkacamata ini. Sementara ini, Lino masih dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kabareskrim: Percuma Kerja Sama dengan KPK kalau...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Ini! Pak Amien Katanya Punya Resep Cespleng Perbaiki Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi