KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi MA

Kamis, 12 September 2013 – 22:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat di Mahkamah Agung, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi tindak pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).

KPK memastikan tidak berhenti pada tersangka yang sudah dijerat, yakni Pengacara Mario CB dan Pegawai Pendidikan dan Pelatihan MA Djodi Supratman saja.

BACA JUGA: Plt Kepala SKK Migas Klaim tak Terima Suap

"Iya kalau memang mengarah kesana (oknum pejabat MA) akan kita dalami. Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di kantornya, Kamis (12/9).

Sebelumnya, Pengacara Djodi, Jusfuf Siletty membeberkan bahwa uang yang diambil kliennya dari Mario CB adalah untuk seseorang di MA berinisial S. Jusfuf menyatakan, uang itu bukan untuk kliennya yang cuma sebagai kurir.

BACA JUGA: Saksi Kunci Pembunuhan, Sekuriti KPK Diperiksa Polisi

Menanggapi itu Busyro menegaskan, akan mendalaminya. "Itu kan yang ngomong pengacara. Kata Pak Djodi sendiri belum tahu kita. Itu nanti kita dalami, pasti didalami," janji bekas Ketua KPK ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: DPT Bermasalah, Pemilu Terancam Ditunda

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum akan Periksa Andi Mallarangeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler