jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan tentang dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada APBD Jawa Timur tahun 2008. Laporan itu masuk KPK pada Desember 2013.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya telah mendalami laporan dugaan korupsi dana P2SEM itu. "Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013. Sudah ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/1).
BACA JUGA: Politisi PDI-P Apresiasi Putusan MK
Kasus korupsi dana P2SEM itu telah menyeret ,antan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid sebagai pesakitan. Namun, Fathorrasjid setelah menjalani masa pemenjaraan mengumbar pengakuan tentang adanya dugaan korupsi lain dalam kasus itu.
Fathor -panggilan Fathorrasjid- menyebut ada permainan dalam penanganan kasus korupsi dana P2SEM. Bahkan Fathor menyebut pimpinan KPK, Zulkarnaen yang kala itu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ikut kecipratan uang agar penyidikan kasus korupsi itu tak melebar ke nama-nama lain.
BACA JUGA: Tuntaskan Dugaan Korupsi di Tubuh BJB
Namun, Johan menegaskan bahwa Zulkarnain sudah membantah menerima suap. "Waktu itu sudah disampaikan Pak Zul bahwa kalau mereka punya data itu silakan sampaikan, kalau enggak ke KPK ya ke penegak hukum lain untuk ditelusuri benar atau tidak. Tapi Pak Zul sudah sampaikan bahwa itu tidak benar, fitnah," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Beda Pendapat, Maria Anggap Pemilu Serentak Inkonstitusional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Korban Banjir Karawang dengan Pengobatan Gratis
Redaktur : Tim Redaksi