KPK Dalami Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi

Rabu, 21 Maret 2012 – 03:30 WIB

JAKARTA - Koalisi LSM telah melaporkan dugaan mark up pembelian enam unit Sukhoi 30MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Abraham Samad itu pun berjanji untuk mendalami laporan yang masuk.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, laporan dari Koalisi LSM itu sudah masuk di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Tadi dari Tim Dumas dan pimpinan menerima laporannya," kata Johan di KPK, Selasa (20/3) sore.

Selanjutnya, KPK akan mendalami data dan dokumen pembelian Sukhoi yang diserahkan koalisi LSM.  "Laporan itu tentu akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses telaah dan validasi dokumen," ucap Johan.

Diberitakan sebelumnya,  Koalisi LSM yang terdiri dari  ICW, Imparsial, KontraS, Elsam, IDSPS, HRWG dan INFID kemarin mendatangi KPK. Aktivis ICW, Adnan Topan Husodo membeberkan, terdapat indikasi kemahalan, ketidakwajaran, serta kejanggalan harga yang besar atas pembelian enam Sukhoi.

Dipaparkannya, pengadaan enam unit Sukhoi jenis 30MK2 dari Rusia senilai USD 470 juta memang diklaim dilakukan secara government to government (G to G). Namun koalisi LSM menemukan adanya indikasi mark up. Sebab, harga satu unit Sukhoi berdasarkan data dari Kementrian Pertahanan dipatok USD 54,8 juta.

Jika yang dibeli enam unit, maka seharusnya uang yang dikeluarkan sebesar USD 328,8 juta. "Terdapat selisih USD 141,2 juta," sebutnya.

Jika mengacu pada harga jual Sukhoi 30MK2 dari Rosoboronexport sebagai lembaga pengekspor persenjataan buatan Rusia, maka harga satu unitnya berkisar USD 60 juta hingga USD 70 juta. Semahal-mahalnya, kata Adnan, pembelian enam unit Sukhoi itu hanya USD 420 juta.

Tak hanya itu, koalisi LSM juga mempersoalkan peran  PT Trimarga Rekatama yang diduga sebagai agen. Padahal, pembelian Sukhoi dilakukan secara G to G.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tak Mau Umbar Fakta soal Dhana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler