KPK Dalami Indikasi Pencucian Uang Rusli Zainal

Jumat, 12 Juli 2013 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara suap PON dan izin kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Pengadilan Tipikor JAkarta, Jumat (12/7).

"Lagi didalami oleh teman-teman penyidik," kata Abraham.

Hanya saja, katanya, sejauh ini belum ada kesimpulan akhir soal dugaan pencucian uang oleh orang nomor satu di Pemporv Riau itu. "Belum ada kesimpulan, masih didalami oleh teman-teman penyidik," lanjut Abraham.

Meski demikian Abraham menegaskan, KPK terus menelusuri aset-aset yang terkait dengan Rusli Zainal. "Hasil penelusuran aset, lagi berjalan," tegasnya.

Saat ini Rusli menjadi tahanan di Rutan KPK. Ia disangka menerima suap memerintahkan penyuapan terkait PON, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan kehutanan di Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam: Napi Ngamuk Karena Pompa Air tak Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler