KPK Dalami Jaringan Tommy dan James

Selasa, 12 Juni 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengurusan pajak terhadap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno (TH) dan seorang pengusaha bernama James Gunarjo (JG).

Pendalaman yang dilakukan oleh KPK berkaitan dua hal, yakni posisi Tommy dan James. "Kita telusuri apakah TH dan JG adalah seorang pemain tunggal, kemudian apakah pengurusan pajak ini dilakukan oknum pajak JB sendiri atau ada pihak lain yang terlibat," ungkap Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (12/6).

Untuk itu, tim KPK Senin (11/6) kemarin juga telah melakukan penggeledahan sekitar 7 jam di rumah Tommy di Surabaya, yang juga rumah Hendy Anuranto yang disebut-sebut sebagai ayah Tommy dan ikut dalam serah terima suap itu.

"Hasil penggeledahan ada sama penyidik, berupa dokumen-dokumen. Saya tidak tahu dokumennya apa," jawab Johan Budi.

Johan juga menyebutkan sampai saat ini KPK belum mengantongi  data-data wajib pajak yang ditangani oleh Tommy Hindratno. Namun KPK yakin bisa mendapatkan data itu karena Ditjen Pajak sudah komit membantu KPK menuntaskan kasus ini, termasuk membantu KPK mendapatkan data pendukung.

Selain itu KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, yang merupakan tempat kerja Tommy Hindratno. KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bhakti Investama, PT Agis dan di rumah James Gunarjo.

"Kita juga melakukan pencegahan terhadap dua orang, yakni Hendy Anuranto, dan Komisaris Independent PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng untuk bepergian ke luar negeri," jelas Johan Budi.

Sebagaimana diketahui KPK melakukan penangkapan terhadap Tommy dan James di salah satu rumah makan di daerah tebet bersama barang bukti uang Rp280 juta yang diduga sebagai uang suap pengurusan restitusi pajak senilai R3,4 miliar dari James selaku pengusaha dan Tommy oknum pegawai pajak.

Saat ini Tommy Hindratno sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan James ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Walikota Semarang Disidang di Tipikor Jakarta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler