KPK Dalami Kado Mini Cooper dari Bupati Langkat ke Anaknya

Kamis, 27 Januari 2022 – 15:56 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pembelian mobil Mini Cooper Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, kepada anaknya sebagai kado ulang tahun.

Lembaga antirasuah ingin memastikan apakah uang pembelian mobil itu hasil rasuah atau bukan.

BACA JUGA: Bongkar Tarif Sekali Main, Dinar Candy: Rp 120 Juta, Cuma Satu Jam

"Ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik, tentu akan ditanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan KPK juga tengah melacak aliran uang korupsi yang sudah dibelanjakan Terbit Rencana Perangin Angin.

BACA JUGA: Ada Pihak-pihak yang Mencoba Menghalangi Penyidikan Bupati Langkat, KPK Beri Peringatan Begini

Para saksi, kata dia, juga akan dikonfirmasi mengenai aliran uang politikus Partai Golkar itu.

Meski begitu, Alex juga mengingatkan KPK agar bersikap adil dalam penelusuran tersebut.

BACA JUGA: Keinginan Dorce Gamalama Dihujat Warganet, Denny Sumargo: Dia Butuh Perhatian, sih

Hal itu karena bisa jadi Terbit membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri.

"Bupati Langkat itu, kan, juga seorang pengusaha, punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kami harus fair juga," tutur Alex.

Seperti diketahui, jagad maya tengah digegerkan dengan video putri Terbit Rencana, yang mendapatkan hadiah mobil Mini Cooper di ulang tahunnya yang ke-17.

Hadiah tersebut diberikan sang ayah, Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

Diketahui, video tersebut diunggah akun Proyek Baru ke YouTube pada 23 April 2019 lalu. Video tersebut saat ini sudah ditonton sekitar 52 ribu kali.(tan/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler