KPK Dalami Keterlibatan Internal Kemenhut di Kasus Annas Maamun

Selasa, 11 November 2014 – 05:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan suap alih fungsi lahan hu tan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun menyeret nama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan menteri kehutanan itu tahu soal keluarnya izin dari Annas ke pengusaha kelapa sawit, Gulat M.E Manurung.

Sedianya, kemarin Zulkifli diperiksa dalam kasus itu. Namun, karena ada acara yang sama di parlemen, pemeriksaan dialihkan pada hari ini. "Dia dimintai keterangan lantaran keluarnya izin itu saat dia masih menjabat sebagai menteri kehutanan. Kapasitasnya bukan sebagai Ketua MPR, tetapi menhut," ujar Jubir KPK Johan Budi.

BACA JUGA: Agun Curigai Manuver Kubu Ical Pangkas Calon Ketum Golkar

Pria yang kini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK itu tidak menjelaskan lebih detil soal pemerikaan Zulkifli. Yang pasti, dia diperiksa karena dianggap tahu soal keluarnya izin alih fungsi lahan. Seperti diberitakan, Gulat meminta agar lahannya yang termasuk hutan tanaman industri (HTI) diubah menjadi area peruntukan lain (APL).

Namun, Johan enggan menjawab apakah pemeriksaan Zulkifli terkait dengan pengakuan Annas Maamun. Usai diperiksa pada pekan lalu, Annas mengaku izin dikeluarkan karena sudah mendapat restu dari Kemenhut. Alasan itu pula yang" membuat gubernur pengganti Rusli Zainal tersebut ngotot tidak bersalah.

BACA JUGA: Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Korupsi dan Kemiskinan

“Saya detilnya nggak tahu. Yang jelas, besok (hari ini, red) diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun, red),” imbuh Johan.(dim)

BACA JUGA: Tessy Bisa Direhabilitasi, Tapi Proses Hukum Jalan Terus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Jokowi Pilih Jaksa Agung Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler