!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->
jpnn.com -
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, di Sumatera Selatan.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang sejauhmana keterlibatan MS Kaban dalam kasus itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Selasa (19/8), KPK masih mendalami berbagai dokumen dan barang hasil penggeledahan di Departemen Kehutanan Jumat (15/8) pekan lalu"Soal itu (keterlibatan Kaban) masih kita dalami," ujar Johan.
Menurut Johan, penelitian hasil penggeledahan di Dephut oleh KPK akan diselesaikan pada minggu ini
BACA JUGA: PIB Konsentrasi di Luar Jawa
"Tiga atau empat hari ini selesaiSeperti diberitakan, KPK pada Jumat pekan lalu menggeledah beberapa ruangan di Dephut
BACA JUGA: Meutia Hafidz, Caleg Golkar di Sumut
Ruang yang digeledah KPK antara lain ruang kerja Sekjen Dephut dan ruang kerja beberapa Kepala Biro di Dephut.Menurut Johan, penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengembangkan kasus TAA
jpnn.com -
BACA JUGA: Caleg PKS Tanda Tangani Janji Setia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Boleh Lucu, Tapi Taat Protokol
Redaktur : Tim Redaksi