KPK Dalami Keterlibatan Kaban

Selasa, 19 Agustus 2008 – 16:50 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

jpnn.com -

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, di Sumatera Selatan.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang sejauhmana keterlibatan MS Kaban dalam kasus itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Selasa (19/8), KPK masih mendalami berbagai dokumen dan barang hasil penggeledahan di Departemen Kehutanan Jumat (15/8) pekan lalu"Soal itu (keterlibatan Kaban) masih kita dalami," ujar Johan.

Menurut Johan, penelitian hasil penggeledahan di Dephut oleh KPK akan diselesaikan pada minggu ini

BACA JUGA: PIB Konsentrasi di Luar Jawa

"Tiga atau empat hari ini selesai
Di minggu-minggu ini lah, karena kemarin kan libur panjang dan bukan hari kerja jadi KPK libur juga," sambungnya.

Seperti diberitakan, KPK pada Jumat pekan lalu menggeledah beberapa ruangan di Dephut

BACA JUGA: Meutia Hafidz, Caleg Golkar di Sumut

Ruang yang digeledah KPK antara lain ruang kerja Sekjen Dephut dan ruang kerja beberapa Kepala Biro di Dephut.

Menurut Johan, penggeledahan itu dimaksudkan untuk mengembangkan kasus TAA

Kasus ini telah menyeret dua orang anggota DPR sebagai tersangka yakni Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Sarjan Taher dari Fraksi Partai Demokrat.(ara/JPNN)

jpnn.com -

BACA JUGA: Caleg PKS Tanda Tangani Janji Setia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Boleh Lucu, Tapi Taat Protokol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler