Polri Bantah Densus 88 Salah Tangkap Warga Sukoharjo

Selasa, 25 September 2012 – 10:46 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror salah menangkap Durrahman, seorang warga Polokarto, Sukoharjo pada Sabtu (22/9) pekan lalu. Durrahman adalah seorang penulis untuk majalah dinding di organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Ia berada di tempat kejadian penangkapan teroris saat itu di Griyan, Pajang karena diminta meliput peristiwa tersebut.

"Saya sudah kroscek ke Densus 88. Densus tidak menangkap. Tidak ada proses penangkapan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (24/9).

Meski tak menangkap, Boy mengaku Densus 88 memang telah mengamankan seseorang yang berjalan melewati batas garis polisi (police line). Orang itu hanya diamankan sementara waktu. Boy juga membantah informasi yang menyebut orang yang diamankan itu juga mengalami penyiksaan.

"Itu hanya dibawa ke kantor untuk tidak dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Boy mengimbau, jika keluarga Durrahman merasa dirugikan oleh tindakan Densus 88 Antitero, maka
mereka dapat melaporkan kasus itu ke Propam Polda Jawa Tengah.

"Kepada mereka apabila yang bersangkutan betul artinya  merasa dilakukan hal-hal yang tidak patut. silakan dilaporpan kepada yang terdekat,  ke Propam. Nanti Pasti dilakukan diakomodir," pungkas Boy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ilmu Rakit Bom Dari Alm Azahari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler