KPK Dalami Peran Caleg Gerindra di Kasus Suap Hakim

Sabtu, 06 Juli 2013 – 05:42 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, dalam kasus  dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Bahkan, rumah Sareh di Bandung menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus suap terkait penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) APBD Bandung itu.

“Semua akan didalami, seperti sumur akan digali sedalam-dalamnya,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat (5/7), di Kantor KPK.

Hanya saja meski Sareh sudah pernah diperiksa dan rumahnya menjadi lokasi rekonstruksi dugaan suap kepada Setyabudi, bamun sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi. “(Statusnya) masih saksi,” timpal Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (5/7).

Bambang menegaskan,  kasus ini akan dikembangkan baik dari penerima maupun pemberi suap. “Apakah penerima ada pengembangan, nanti kita lihat,” ujarnya.

Terkait rekonstruksi kasus suap di Bandung, lanjut Bambang, hal itu sebagai tahap akhir sebelum kasus dilimpahkan ke penuntutan. “Rekonstruksi bagian akhir dalam berkas perkara,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi, Sareh diduga ikut menerima uang Rp 1,5 miliar. Uang yang diserahkan Setyabudi itu berasal dari pengusana Toto Hutagalung.

Namun, Sareh yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PN Bandung sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar Minta ICW Minta Maaf ke Publik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler