"Setiap pengakuan atau informasi maupun saksi akan kita tindaklanjuti. Apakah benar itu. Tentu akan didalami oleh KPK. Proses pemeriksaan kan belum selesai. Harus divalidasi dulu kebenarannya," ujar Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Seperti diketahui, Wafid usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Andi selaku Menpora banyak mengenai perjalanan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Apalagi dalam proyek itu, Andi adalah pengguna anggaran. Sementara Wafid bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Wafid juga menyebut Andi tahu betul tentang pengurusan sertifikat tanah Hambalang. "Pak Andi mengetahui dan pasti paham mengenai proses sertifikat dan pengadaan. Pasti paham. Saya lapor beliau semua yang saya kerjakan," papar Wafid usai menjalani pemeriksaan di KPK, pada Kamis (11/10) lalu.
Namun menurut Johan, KPK sejauh ini masih mengembangkan keterangan dari tersangka pertama dalam kasus itu, yaitu Deddy Kusdinar. Deddy yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK, adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Sport Center Hambalang.
"Pernyataan maupun keterangan saksi dan tersangka pada KPK tentunya tidak akan kita didiamkan," tegas Johan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi