SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba

Senin, 15 Oktober 2012 – 15:16 WIB
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan latar belakang keputusannya memberikan grasi terhadap terpidana narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurut Yusril, saat ini kebijakan pemberian grasi itu dilakukan secara diam-diam.

"Dulu waktu kita mulai berpolemik soal ini kami memang sudah mencurigai bahwa ada beberapa orang yang diberikan grasi. Tapi, dokumen yang dulu kita dapat mula-mula cuma Corby, belakang dapat Grobmann," kata Yusril Ihza Mahendra di sela-sela sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (15/10).

Seperti diketahui, Presiden SBY baru saja memberikan grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola. Sebelumnya, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.

"Pada waktu itu mereka melalui juru bicara kepresiden, wakil menteri SBY selalu mengatakan itu demi kepentingan diplomasi dengan Australia. Kalau sekarang juga terungkap ada WNI yang juga diberikan grasi, lantas apa sih sebenarnya kepentingan atau motivasi memberikan grasi ini?" ungkap Yusril.

Diakuinya, grasi merupakan hak presiden. Namun ia juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa dan negara ini.  "Presiden juga mempunyai hak menolak orang yang meminta grasi," katanya.

Yusril menambahkan, justru pertanyaan yang perlu disodorkan adalah apa latar belakang dan kepentingan SBY mengabulkan grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. "Dalam sejarah republik ini, tidak pernah ada presiden memberikan grasi soal narkotik kecuali Pak SBY," katanya.

Lantas apa saran Yusril untuk SBY? Yusril menegaskan, sebaiknya Presiden SBY bersikap terbuka menjelaskan tentang grasi untuk napi narkoba itu. "Karena, itu akan memulihkan kepercayaan. Kalau tidak, ini tambah buruk saja seperti sekarang," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fitra: Alokasi Anggaran Pemberantasan Korupsi Buram

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler