KPK Dalami Peran Sri Mulyani

Kamis, 02 Mei 2013 – 18:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunci rapat informasi hasil pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, dalam kasus dugaan korupsi Bailout Bank Century.

Sri yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia, itu sudah diperiksa dua kali di Kedutaan Besar Republik Indonesia, di Washington DC, AS, pada 30 April 2013 dan 1 Mei 2013.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto,  menjelaskan bahwa yang pasti KPK mendalami peran Sri Mulyani dalam kasus Bank Century itu.

"Sri Mulyani kan menteri, kan menteri punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bailout seperti apa. Pasti ditanya gitu. Kedua, soal peran. Sudah itu, simple kok," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (2/5).

Ia menyatakan, sejauh ini belum ada laporan dari Penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.

Ia mengatakan, biasanya setelah kirim dari Penyidik KPK diterima Pimpinan KPK, maka baru diputuskan apakah boleh disampaikan ke publik atau tidak. Sebab, ada juga informasi-informasi yang tidak boleh disampaikan ke publik. "Ini saya belum mendapat mandat itu," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Azhari Pintu KPK Kejar Pihak Lain

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler