KPK Dalami Sumber Duit Suap Bang Ipul

Selasa, 17 Januari 2017 – 17:58 WIB
Saipul Jamil. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal uang suap pendangdut Saipul Jamil untuk mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga tengah menelusuri pemberi dan penerima suap itu lebih dalam.

BACA JUGA: JPU Ajukan Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Eks Panitera

"Kami masih terus konfirmasi alur penerimaan dan pemberian serta sumber dana dalam kasus suap yang diindikasikan pada yang bersangkutan," kata Febri di kantor KPK, Selasa (17/1).

Hari ini, Saipul memenuhi panggilan penyidik komisi antikorupsi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

BACA JUGA: KPK Periksa Panitera PN Jakut untuk Kasus Saipul Jamil

Senin (16/1) kemarin, Saipul juga sudah diperiksa sebagai tersangka.

Saat ini, Saipul mendekam di Lapas Cipinang setelah dinyatakan bersalah melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Saipul bersama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman disangka menyuap Rohadi.

Suap itu untuk pengurusan pengurangan hukum Saipul dalam perkara pencabulan yang disidangkan PN Jakut. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler