jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebsar Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Sabtu (17/9) dini hari.
Uang tersebut, diduga sebagai pelicin untuk pengurusan kuota gula di Sumatera Barat yang dilakukan oleh pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
BACA JUGA: Soal Rp 100 Juta di Kamar Irman, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Nah, terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kemungkinan transaksi lainnya.
"Kami belum mengetahui apakah ada penerimaan sebelumnya. Tetapi itu menunjukkan Bapak IG (Irman) memberikan rekomendasi kepada Bulog agar XSS (Xaveriandy) itu mendapatkan jatah untuk impor gula," kata Laode di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
BACA JUGA: Digiring ke Mobil Tahanan, Pasutri Penyuap Irman Gusman Bungkam
Alumus Universitas Hasanuddin ini melanjutkan, semua yang berkaitan dalam pengamanan kouta bulog tersebut, akan diperiksa secara menyeluruh.
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah bergulir sejak 26 April 2016, saat Polda Sumatera Barat menyita 30 ton gula tidak ber-SNI yang ditemukan dalam gudang di kilometer 22 Jalan By Pass, Kota Tangah, Kota Padang. Pemiliknya adalah Xaveriandy.
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Hubungan Irman dengan Penyuap
Nah, saat perkara masuk di Pengadilan Negeri Padang, Xaveriandy menyogok Rp 365 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal. "Ternyata di dalam pengembangan kasus itu diketahui berhubungan dengan bapak IG," kata Laode.
Karenanya, hasil OTT KPK senilai Rp 100 juta dari tangan Irman itu disinyalir bukan transaksi satu-satunya. Namun demikian, dugaan tersebut harus diselidiki faktanya. "Untuk sementara yang didapat ini uang Rp 100 juta," tandas Laode. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Lucu, Ketua DPD RI Berpeluang Lolos Penahanan?
Redaktur : Tim Redaksi