jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Tommy Singh, mengungkap bahwa memang benar kliennya mengenal Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Menurut dia, kalau tidak kenal, maka tak mungkin Irman akan memberikan rekomendasi agar Xaveriandy mendapat jatah kuota impor gula kepada Badan Urusan Logistik.
BACA JUGA: Kasus Lucu, Ketua DPD RI Berpeluang Lolos Penahanan?
"Kalau tidak kenal ya tidak mungkinlah sampai mengeluarkan rekomendasi kan?" kata Tommy di kantor KPK, Sabtu (17/9).
Dia mengatakan, rekomendasi itu sifatnya tidak mengikat. Misalnya, Tommy mencontohkan, bisa saja ia merekomendasikan seseorang untuk tinggal di sebuah hotel. Tinggal terserah yang direkomendasikan mau atau tidak. "Jadi tidak mengikat. Tapi kan masalahnya karena ada uang," ujarnya.
BACA JUGA: Irman Gusman..Harta Fantastis, tapi Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ia mengatakan, silakan saja nanti bukti-bukti yang dimiliki KPK diuji di pengadilan. Dia sangat menghargai upaya KPK. "Ya, tapi kami ingin profesional dan proposional," katanya seraya menambahkan belum ada rencana menggugat KPK lewat praperadilan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: OTT Irman Gusman Peringatan buat Mafia Pangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prihatin..Buat Ketua DPD RI 100 Juta, untuk Jaksa di Sumbar 365 Juta
Redaktur : Tim Redaksi