KPK dan BPK Diminta Audit Dana PB PTMSI

Kamis, 26 Januari 2012 – 16:26 WIB

JAKARTA--Juru bicara Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI), Peter Layardi menduga telah terjadi penyalahgunaan uang negara oleh oknum petinggi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) sebesar Rp3 miliar.

"Kami menduga, uang yang dibagikan oknum petinggi PTMSI kepada seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI dalam silaturahmi PB PTMSI di Yogjakarta dan Munas PB PTMSI Desember tahun lalu adalah uang negara," kata Peter Layardi, di dampingi ketua Pengprov KPTMI DKI Jakarta, Arifin Tahir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).

Motif membagikan uang ke seluruh Pengprov tersebut lanjut Peter, guna mendukung kembali Dato Sri Prof DR Tahir MBA duduk sebagai Ketua Umum PB PTMSI. "Total uang yang dibagikan diperkirakan mencapai Rp3 miliar," ungkap Peter Layardi.

Ditegaskannya, sebagian Pengurus Provinsi (Pengprov) PB PTMSI akan melaporkan dugaan penyalahgunaan uang negara sebesar Rp3 miliar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan dan di samping itu kita juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.

Para tokoh tenis meja dari berbagai daerah yang merupakan pengurus Pengprov juga telah membentuk Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) untuk membongkar berbagai kejanggalan di PB PTMSI. "Termasuk keabsahan kepengurusan PB PTMSI periode 2011-2014 di bawah Dato' Sri Prof DR Tahir MBA yang telah tiga kali menjabat ketua umum," tegasnya.

Sedang KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) sendiri saat ini sedang menginvestigasi kekisruhan di tubuh PB PTMSI dan menunda pengesahan kepengurusan yang baru terpilih tersebut, imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Tersangka Miranda, Penantian 1,5 Tahun PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler