KPK Dianggap Diskriminatif, Hanya Jerat Komjen Budi Gunawan

Senin, 19 Januari 2015 – 00:44 WIB
KPK Dianggap Diskriminatif, Hanya Jerat Komjen Budi Gunawan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain politik dengan tameng pemberantasan korupsi dalam penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan sangat kuat. Menurut Relawan Nasional (Renas), penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus gratifikasi dan rekening gendut sebagai bentuk kriminalisasi.

Menurut Koordinator Renas Afrudin Jamal, tuduhan kepemilikan rekening gendut tidak hanya pada Budi Gunawan, tetapi juga ada sejumlah jenderal Polri yang sampai saat ini tidak disentuh KPK.

BACA JUGA: Helikopter Pembawa 40 Kantong Jenazah Gagal Mendarat di KRI Banda Aceh

"Mengapa KPK dalam penegakan hukum sangat diskriminatif. Apakah KPK tidak menerapkan asas equal before the law," kata Afrudin dalam keterangan persnya, Minggu (18/1).

Afrudin pun menyesalkan bahwa apa yang dilakukakn KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka merupakan suatu kejahatan kriminal yang dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak koruptor kelas kakap lainnya yang belum pernah disentuh KPK.

BACA JUGA: Baru Jokowi, Plt Kapolri Dikenal di Era Reformasi

"Akrobatik politik apalagi yang sedang dimainkan KPK. Tentu kita semua sudah bisa membaca secara jelas bahwa KPK sudah menjadi alat politik kelompok tertentu," bebernya.

Untuk itu, Renas menolak upaya kriminalisasi terhadap Budi Gunawan yang telah dilakukan oleh KPK. Serta mendukung pelantikannya sebagai Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Lagi, 2 Jenazah Korban AirAsia QZ8501 Terikat Sabuk Pengaman di Kursi

"Kami juga meminta agar segera bersihkan institusi KPK dari kekuatan asing dan kepentingan politik tertentu," tegas Afrudin. (why/rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangkatan Plt Kapolri Dianggap Aksi Lucu-lucuan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler