Pengangkatan Plt Kapolri Dianggap Aksi Lucu-lucuan Jokowi

Senin, 19 Januari 2015 – 00:19 WIB
Pengangkatan Plt Kapolri Dianggap Aksi Lucu-lucuan Jokowi. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil meminta Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Menurutnya, perlakukan KPK yang menjadikan Budi sebagai tersangka adalah sebuah kelucuan.

"Lihatlah kelucuan yang terjadi sekarang ini. Penetapan Budi Gunawan dengan tiba-tiba oleh KPK. Pemberhentian Sutarman yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sutarman juga tidak mengundurkan diri, bahkan dirinya juga belum pensiun," kata Nasir dalam diskusi Forum Aktual bertema 'Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogatif Presiden', di Jakarta, Minggu (18/1).

BACA JUGA: Ini Kebijakan Jokowi yang tak Bermanfaat bagi Wong Cilik

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perlakuan ini merupakan sebuah blunder politik dan menampakkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Makanya Nasir menegaskan kalau DPR saja berani meloloskan Budi saat fit and proper test, seharusnya Presiden Jokowi berani melantik Budi sebagai kapolri. Dalam hal ini, sama saja ketika kasus mantan pimpinan KPK Bibit dan Candra dijadikan tersangka. Disitu Juga tidak memiliki kejelasan hukum.

BACA JUGA: Marwan Jafar Terkagum-Kagum dengan Potensi 2 Desa di Bogor

"Masih ingat tidak ketika mantan Pimpinan KPK Bibit dan Candra dijadikan tersangka. Karena mereka (Bibit Candra) bilang pasal ini tidak memiliki kepastian hukum,"tegasnya.

Menurutnya, ketika seseorang dijadikan tersangka, belum tentu yang bersangkutan tersebut bersalah. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan keputusan yang berani, tidak menuda-nunda lagi karena hanya akan menjadi semakin blunder.

BACA JUGA: Yuddy Sebut PNS Boros Sudah 16 Tahun

"Orang ditetapkan tersangka belum tentu dia bersalah. Dibutuhkan keputusan yang berani. Budi Gunawan menyatakan, kalau dia diputus bersalah, dia akan mundur," jelas Nasir

Dirinya menilai KPK tidak boleh menjadi tirai dalam penegakkan hukum. Penegakan hukum harus memiliki akuntabilitas karena tanpa akuntabilitas penegakan hukum sangat berbahaya.

"Penegakkan hukum seperti lorong-lorong yang gelap jika akuntabilisas ini tidak ada. Tanpa akuntabilitas, penegakan hukum rawan disalahgunakan. Bahaya kalau penegakan hukum dipuji-puji," demikian politisi PKS ini. (rus/rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Badrodin Didesak Tuntaskan Kasus Lembaga Survei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler