"Kita menghargai semua porses yang telah ditempuh KPK. Walaupun dalam pengumumannya agak malu. Ketua KPK (Abraham Samad) katakan terasangka, sementara Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) tidak," kata Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/12).
KPK juga baru mengumumkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, Kamis (6/12). Padahal, Andi sudah menjadi tersangka sejak 3 Desember lalu. "AAM (Andi Alfian Mallarangeng,red) dicegah dan ditetapkan sebagai tersangka secara remi berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan,red) tanggal 3 Desember," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat, Kamis (6/12) petang.
Denny juga memprotes sikap KPK yang terkesan 'menyicil' orang-orang yang tersangkut dalam kasus Hambalang. Ia mengibaratkan KPK seperti sinetron yang berseri. "Kayak sinetron berseri. Kita lihat saja sampai sejauh mana. Jangan diterlantarkan, harus dituntaskan. Jangan dicicil," ucapnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak 3 Desember Sandang Tersangka Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi