KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR

Selasa, 29 Januari 2013 – 12:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee korupsi proyek pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementerian Agama, termasuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebab, dalam dua proyek yang menjerat politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa itu, Priyo Budi Sentoso disebut menerima 4,5 persen dari total nilai proyek Rp53,2 miliar.

Ahmad Yani mendesak kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. "Jadi prinsipnya siapa pun dengan semangat pemberantasan korupsi, kita dukung KPK dan DPR yang mengusung bersih-bersih," kata Yani kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (29/1).

"Siapapun yang terlibat baik di pemerintah eksekutif dari kalangan DPR maka harus diusut tuntas, apalagi pimpinan DPR RI," tambah Yani.
Dia menegaskan, jika memang KPK punya bukti-bukti kuat keterlibatan siapapun, maka KPK harus segera memeriksa.

"Kalau memang ada fakta-fakta,  tidak ada pengecualian termasuk yang disebutkan dalam dakwaan (Priyo)," kata Yani.

Seperti diketahui, Dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso disebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan It Lab komputer di Kementrian Agama.

Ketua DPP Partai Golkar ini turut kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp22 miliar. Sedangkan untuk pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat 1 persen.

Namun, Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Senin (28/1) membantah keterlibatan dirinya. Ia mengaku tidak tahu menahu soal proyek tersebut, apalagi menerima fee. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K1 Masih Diinvestigasi BPKP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler