KPK Didesak Periksa Walikota Palu

Kamis, 22 Juli 2010 – 01:23 WIB
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Palu Indonesia (FKMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7)Mereka menuntut agar Walikota Palu,  Rusdy Mastura diperiksa lembaga tersebut karena diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp37, 85 miliar.

Koordinator Aksi, Agus, meminta KPK mengungkap korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009

BACA JUGA: Gizi Buruk Kembali Mewabah di Luwuk

Kata dia, dugaan korupsi ini diperkuat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan belum disetorkannya pajak pertambahan nilai/pajak penghasilan (PPN/PPh) sebesar Rp2,75 miliar ke kas negara.

"Kami minta kepada KPK untuk ditindaklanjuti
Sebab menurut pejabat kantor pajak di Palu, mereka telah berulangkali meminta kepada Pemkot Palu namun tidak diberikan," kata Agus saat menggelar orasi di depan Gedung KPK.

Massa hadir membawa spanduk berukuran besar dengan bergambar Rusdy Mastura yang diberi taring

BACA JUGA: Pameran Pembangunan Yang Meriah itu Usai

Selain itu, aksi juga diwarnai pembagian pernyataan sikap kepada para pengunjung yang mendatangi gedung KPK.

Bukan hanya itu, temuan BPK tahun 2009 mengenai penyalahgunaan PPN/PPh sebesar Rp60,98 juta untuk kepentingan pribadi pada laporan keuangan (LK) pemkot 2009 juga dibeber
Agus juga menyebutkan, ada pula dugaan korupsi terkait pembangunan Mall Tatura dengan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 37,85 miliar dari Pemkot kepada PT Citra Nuansa Elok.

"Oleh karena itu, kami menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran yang melibatkan Walikota Palu Rusdy Mastura.Ini perlu dilakukan sebab telah merugikan negara untuk kepentingan pribadi," tegasnya. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Gorontalo Banjir lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Amankan 12 Pelayan Karaoke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler