KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Mafia Migas

Jumat, 27 Juni 2014 – 23:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses dugaan adanya mafia di sektor migas. Lembaga antirasuah itu harus mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara karena aksi segelintir orang.

"Selama ini Indonesia terus diskenariokan tergantung pada BBM impor. Ini disengaja, kilang pengolahan tak didirikan, agar impor jalan terus dan komisi diperoleh oleh mafia migas," kata Direktur SKK Migas Ferdinand Hutahayan di Jakarta, Jumat (27/6).

BACA JUGA: Jokowi Dukung Ide 1 Muharam Jadi Hari Santri Nasional

Pernyataan Ferdinand ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Senin (16/6) lalu. Dalam pengaduan itu, SKK Migas melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Mohammad Reza Chalid.

Ferdinand mengatakan, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat saat Hatta duduk mengomandani tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Dari hitungan SKK Migas, kata Ferdinand, kerugian negaranya mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

BACA JUGA: Pemerintah-MUI Sepakat Cari Solusi Tuntaskan Perbedaan Hilal

"Kami melaporkar resmi temuan kami atas dugaan mafia migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand di KPK Jakarta, Senin (16/6). (jpnn)

BACA JUGA: Prabowo Sempat Bujuk Said Aqil Mau Jadi Cawapres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Adat Janjikan Kemenangan untuk Jokowi-JK di Kutai Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler