KPK Didesak Tangkap Hengky

Selasa, 16 September 2008 – 14:40 WIB

jpnn.com -  

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk secepatnya menangkap Hengky Samuel DaudBos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya itu merupakan saksi kunci perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah, termasuk yang melibatkan Walikota Medan non aktif Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis

BACA JUGA: Sidomuncul Bantu Kekeringan NTT

Desakan tersebut disampaikan kuasa hukum mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Oentarto SM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka

 

Firman Wijaya, kuasa hukum Oentarto, mengatakan selama KPK belum memperoleh keterangan yang jelas dari Hengky Daud yang kini masih buron, maka pengusutan perkara damkar akan tetap kabur

BACA JUGA: Besok, Gub Papua Datangi KPK

Menyangkut nasib kliennya, penangkapan Hengky Daud diperlukan sebagai saksi kunci yang tahu persis proses keluarnya radiogram Mendagri yang ditandatangani Oentarto

 

”Tanpa memperjelas keterangan dari DPO Hengky Samuel Daud, kasus ini tidak jelas

BACA JUGA: Gus Dur Terus Melawan !

KPK perlu segera menangkap Hengky Daud supaya kasus Oentarto jelasKalau tidak, maka Oentarto selalu saja dikait-kaitkan dengan kasus mobil pemadam kebakaran,” Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9)Dia ke KPK dalam rangka mendampingi Oentarto yang kembali diperiksa

 

Menurut Firman,Oentarto tidak pernah melakukan tekanan ataupun intervensi kepada kepala daerah agar membeli mobil damkar seperti yang dijual Hengy Daud”Apalagi dalam proses penentuan harga dan mark up, Pak Oentarto sama sekali tidak terlibat,” tegasnyaSeperti diketahui, dalam kasus damkar KPK pernah minta keterangan delapan mantan gubernur dan gubernur, serta 13 mantan bupati/walikota termasuk yang masih aktif

 

Dalam kasus pengadaan damkar di Pemko Medan, Hengky Daud merupakan salah satu pelaku utamaDalam dakwaan maupun tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU), nama Hengky Daud tertera di kalimat pertama, bersama dengan nama Abdillah dan Ramli Lubis

 

Di persidangan juga terungkap, Abdillah mengaku pertama kali melihat Daud saat bersama Gubernur Sumut almarhum T Rizal Nurdin menerima kunjungan Mendagri Hari SabarnoDaud dikenalkan ke Abdillah oleh almarhum Rizal NurdinSelanjutnya, Daud bersama Gortab Marbun juga pernah bertamu ke ruang kerja AbdillahSaat itulah, Ramli mengaku kenal pertama kali dengan Daud.Daud pula yang mestinya tahu persis apa benar dana cash back Rp 1 miliar masuk ke kantong Ramli, seperti didakwaan JPU.(sam)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI ingin Cekal Ahmadiyah Naik Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler