KPK Didesak Ungkap Peran Penyelenggara Negara di Kasus DP Nol

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:19 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat pekara yang menjadi perhatian publik sepanjang periode ini. Keempat perkara tersebut telah selesai disidik, dan bahkan ada yang sudah masuk tahap pengembangan.

Namun, selain yang disebutkan KPK tersebut, masih banyak perkara lain yang juga menjadi perhatian masyarakat. Perkara-perkara ini justru masih dalam proses tahap satu.

BACA JUGA: Ssst, KPK Usut Kesepakatan Khusus soal Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah

"Ada 35 kasus baru yang menjadi perhatian publik. Selain kasus DPURP Pemkab Banjarnegara, dugaaan korupsi di kasus pengadaan lahan rumah DP nol persen juga menjadi perhatian publik karena disinyalir ada kerugian negara yang besar," kata peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri, Sabtu (28/8).

Publik terus menyoroti kasus-kasus tersebut karena belum ada kejelasan mengenai status pihak terkait, terutama yang berasal dari unsur penyelenggara negara.

BACA JUGA: Anies Copot Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan yang Terseret Korupsi Program Rumah DP Nol Persen

Menurut Ahmad, masyarkat ingin mengetahui apakah nama-nama populer yang kerap disebut memang terlibat atau tidak dalam kasus-kasus tersebut.

"Proyek pengadaan tanah di Munjul dan Pulo Gebang untuk program perumahan DP 0 persen itu telah menggerus APBD dan bukan uang receh. Perlu didalami keputusan pengadaan lahan ini siapa yang terlibat. Karena harga lahan di atas harga pasar," ujar dia.

BACA JUGA: Rumah DP Nol Rupiah Jadi Lahan Rasuah, Kapan KPK Garap Anies Baswedan?

Masih terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Ahmad mengatakan, publik juga memberi perhatian besar karena disinyalir ada kaitan dengan anggaran program bank tanah senilai Rp 2,6 triliun yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke PD Sarana Jaya.

"Ini yang ditunggu-tunggu dan disorot masyarakat, termasuk program Pemprov DKI lainnya. Uang yang dipakai untuk pengadaan tanah itu berasal dari APBD DKI Jakarta dengan jumlah fantastis, jadi perlu diungkap seterang-terangnya," tutur Ahmad.

Aktivis antirasuah itu mengingatkan, penindakan sebagai salah satu ujung trisula pemberantasan korupsi harus sama tajamnya dengan dua mata sula lainnya. Maka, di tengah tantangan pandemi ini, KPK harus lebih optimal dalam memfungsikan bidang penindakan.

"Penanganan semua perkara harus diselesaikan secara tuntas. Apalagi masih ada ratusan kasus carry over yang belum terselesaikan dari dua periode kepemimpinan KPK yang lalu," pungkas dia. (dil/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler