JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pengusutan kasus dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus. Permintaan ini disampaikan Hendrik R.E. Assa usai mempertanyakan laporannya di KPK, Senin (23/4).
“Saya meminta kepada KPK untuk segera menidaklanjuti kasus dugaan yang diduga melibatkan DL Sitorus dalam perkara dugaan mafia hukum di Mahkamah Agung (MA),” katanya.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke KPK dan Satgas Mafia Hukum pada 31 Agustus 2009 lalu. Dalam laporannya itu, Hendrik yang juga berprofesi sebagai pengacara melaporkan adanya dugaan mafia hukum oleh DL Sitorus yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan Hendri yang memiliki dokumen adanya dugaan praktek mafia hukum di MA, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara". Selain itu, ia juga mengklaim punya dokumen bukti tanda terima sekitar Rp 15,7 miliar plus satu juta dollar AS yang diduga diterima oleh Hendriata Magdalena Wullur yang juga merupakan anak buah DL Sitorus untuk pengurusan masalah di MA.
Dalam dokumen yang diperoleh JPNN, salah satu aliran dana itu diterima oleh seseroang berinisial AS. Dalam dokumen internal perusahaan disebutkan AS menerima Rp 10 miliar dan Rp 17 miliar. AS yang diduga adalah Amir Syamsuddin, yang saat itu menjadi pengacara DL Sitorus. Amir Syamsuddin yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM dalam beberapa kesempatan sudah membantah tudingan AS adalah inisial namanya.
Hendrik menambahkan, sebenarnya KPK bisa dengan mudah memeriksa kasus ini. Karena dalam dokumen bukti yang dilaporkan kepada KPK sudah terlihat jelas siapa saja pihak yang menerima dan memberikan dana tersebut. “Dalam dokumen saya kan sudah sangat jelas, siapa pihak yang menerima dan memberikan dana itu,” pungkas dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Koalisi Justru jadi Penghalang
Redaktur : Arwan