KPK Didorong Tangani Kasus Bus Transjakarta

Rabu, 02 Juli 2014 – 05:10 WIB

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Khairul Muluk mengatakan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta seharusnya segera ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Alasannya, perlu penanganan yang luar biasa karena tingkatan kasus tersebut sudah tak biasa.
 
“Kasus dengan nilai sebesar itu harusnya menjadi ranah KPK. Bukan diproses seperti kasus korupsi biasa,” kata pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, DR Khairul Muluk kepada media, Selasa  (1/7).  
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung  telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 dengan nilai proyek sekitar Rp 1,5 T. Pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah  Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.
 
“Tak mungkin dengan nilai proyek sebesar itu hanya disupervisi seorang Kepala Dinas. Pasti Kepala Daerahnya juga tahu“ kata Muluk.
 
Muluk mengatakan, jika kasus ini dibiarkan, publik bisa menilai KPK melakukan pembiaran dengan kasus ini. Belum lagi ramai diberitakan sebelumnya Abraham Samad memiliki kedekatan dengan Jokowi.

“Sebelumnya diberitakan bahwa Abraham Samad akan menjadi kandidat cawapres sebelum muncul nama JK,” kata Muluk.

BACA JUGA: Jokowi Kerahkan Satgas Anti Pilpres Curang

Menurutnya, publik bisa saja mengkait-kaitkan kedekatan tersebut berhubungan dengan kasus ini. “Komitmen  Jokowi terhadap kasus korupsi harus di-clearkan," katanya. (rmo/jpnn)

 

BACA JUGA: Jokowi Janji Tingkatkan Tunjangan Guru

BACA JUGA: Rustriningsih Perkuat Dukungan Prabowo di Jateng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan, Dompet Dhuafa Himpun Wakaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler