KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran

Rabu, 11 Februari 2009 – 21:13 WIB

JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPKHal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (11/2).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Usamah Alhadar meminta klarifikasi tentang adanya dua anggota Panitia Anggaran DPR yang mendatangi KPK terkait rencana pembangunan gedung bagi KPK

BACA JUGA: KPK Dalami Titik Singgung SP3 Ilegal Logging

"Apakah benar ada dua anggota Panitia Anggaran yang bernama Setya Novanto dan Johny Alen Marbun telah mendatangi KPK untuk membahas masalah anggaran pembangunan gedung bagi KPK?" ujar Usamah.

Tak hanya Usamah, anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Gayus T Lumbuun juga menyatakan hal serupa
Gayus merasa curiga sebab Rancangan Kerja Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL) nilai yang tertera dalam APBN-P hanya sebesar Rp34 milyar

BACA JUGA: Dar Al-Eiman Buka Cabang di Jakarta

Namun belakangan, ternyata anggaran KPK bertambah menjadi Rp 90 miliar.

"Ini untuk klarifikasi, karena kita di Komisi III dituduh memotong anggaran untuk KPK
Padahal tidak seperti itu," ujar Gayus.

Gayus memang tidak mau menggunakan istilah calo atau makelar anggaran

BACA JUGA: Mantan Presiden Habibie Temui SBY

Namun menurutnya, jika benar KPK telah memanfaatkan kedatangan dua orang anggota Panitia Angggaran itu maka KPK telah bertindak inskonstitusional.

 "Ketika ada dua anggota DPR  dari panitia anggaran yang mendatangi mitra kerjanya seperti itu sudah pasti melanngar aturan, dan itu dilarang karena melanggar etika sebagai anggota dewan," katanya.

Dikatakannya, wajar saja jika Komisi III minta klarifikasi KPK.Pasalnya, dua anggota panitia anggaran itu memang pernah mengaku mendatangi KPK"Mereka itu kan anggota panitia anggaranKita memang tidak bisa menduga-duga apa yang akan dilakukan, tetapi bisa saja akhirnya berbicara soal proyek," ulasnya.

Tek cukup sampai di situ, Gayus bahkan akan memperpanjang masalah itu"Jadi saya kira ketika nanti ada yang mempermasalahkan melalui pimpinan DPR dan Badan Kehormatan ditugaskan menyelidiki maka kita akan tindaklanjuti untuk mengusutnya," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III  Marwan DjafarAnggota FPKB DPR itu mempermasalahkan prosedur pengajuan anggaran yang ditempuh KPK"angka Rp 90 miliar itu ternyata tidak sepihak, tetapi juga di Panitia Anggaran dan dari KPKItu sama halnya KPK melanggar konstitusi karena mengajukan anggaran tidak sesuai aturan main," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengakui adanya kedatangan dua anggota Panitia Anggaran ke KPKNamun mantan Jaksa ini enggan menyebut nama"Prinsipnya kami menerima siapa pun yang datang ke KPKDan yang datang itu menanyakan apakah KPK butuh gedung? ya kami jawab KPK memang butuh," ujarnya.

Meski demikian KPK tidak pernah menghubungi pihak lain selain Komisi III terkait anggaran"Apalagi yang sifatnya personal," tandasnya.

Akhirnya, masalah itu diselesaikan melalui forum tertutup antara Komisi III dan KPKKetua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, komisi yang dipimpinnya akan melakukan pembahasan internal di komisi terkait penambahan anggaran bagi KPK yang terkesan tertutupKomisi III akan menyelesaikan masalh itu sebelum kembali melakukan RDP dengan KPK.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Beri Ucapan Selamat ke SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler