KPK Diharapkan Berani Mengusut Aliran Duit Haram Bansos COVID-19 ke Partai Politik

Selasa, 15 Desember 2020 – 10:12 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK mengenakan rompi tahanan, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - KPK diharapkan mengusut tuntas aliran duit haram proyek bantuan sosial COVID-19. Termasuk jika aliran itu mengarah ke PDIP, partai di mana mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjabat sebagai wakil bendarhara umum.

Menurut koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, KPK harus memeriksa setiap pihak yang terindikasi ikut menikmati duit haram terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19.  

BACA JUGA: Bukan Rp10 Ribu, Sebegini Harga yang Diduga Disunat Juliari dari Dana Bansos

"Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya," kata Boyamin saat dihubungi, Senin (14/12).

Seperti diketahui, KPK telah menyita uang tunai Rp 17 miliar yang diterima Juliari dari vendor paket bansos COVID-19.  

BACA JUGA: Warga Tanpa Penghasilan Malah Tidak Dapat, Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah

Namun, patut diduga total uang suap yang dikeluarkan pihak vendor demi mendapat proyek tersebut sebenarnya jauh lebih besar. Pasalnya, KPK sendiri mengatakan bahwa pihak swasta menyetor Rp 10 ribu per paket bantuan.   

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan setuju KPK perlu melihat kemungkinan uang haram proyek bansos mengalir ke partai banteng moncong putih.

BACA JUGA: Tolong Beri Waktu, Operasi Senyap KPK Sasar Rasuah Bansos Covid-19

Salah satu caranya adalah dengan memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Sebenarnya siapapun yang terkait dengan perkara ini, seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini," kata Kurnia saat dihubungi, Selasa (15/12).

Meski begitu, dia mengakui bahwa setiap langkah yang diambil KPK dalam mengusut sebuah kasus harus berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang valid. 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos akan diperiksa. 

Dia menegaskan bahwa KPK tidak peduli dengan jabatan pihak-pihak yang dianggap layak menjadi saksi. Karena itu, jika nantinya penyidik memerlukan keterangan Megawati atau Hasto, maka mereka pasti diperiksa. 

"Kami akan panggil orang yang mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa pidana ini," tegasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler