jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai harga per paket yang disunat oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara bukan Rp10 ribu.
MAKI menduga harga bantuan sosial untuk penanggulangan Covid-19 di Jabodetabek disunat Rp33 ribu per paket.
BACA JUGA: Respons Pemuda Katolik Jabar Terkait Korupsi Dana Bansos Corona
"Dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp28 ribu ditambah Rp5 ribu adalah Rp 33 ribu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Boyamin mengaku sudah memeriksa item-item yang berada dalam paket bansos. Boyamin sendiri mengaku telah memeriksa harganya di sejumlah gerai perbelanjaan dan pasar.
BACA JUGA: Semangati Nita Thalia, Inul Daratista: Ternyata Bajingan Cinta juga Banyak
Dari harga total per paket Rp300 ribu, dipotong Rp15 ribu untuk transportasi dan Rp15 ribu untuk tas goody bag.
"Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82 ribu," jelas Boyamin.
BACA JUGA: Breaking News! Habib Rizieq Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Hari ini
Boyamin melanjutkan, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270 ribu itu Rp54 ribu.
"Dari selisih tadi, Rp82 ribu dikurangi Rp54 ribu. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28 ribu, itu untuk barang, ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5 ribu yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp10 ribu dari Rp15 ribu. Jadi Rp28 ribu ditambah Rp5 ribu sekitar Rp33 ribu," jelas Boyamin.
Boyamin menilai Rp23 ribu bisa menjadi bancakan untuk pejabat atau pemborong. Pemborong sendiri memang sudah mengambil keuntungan 20 persen per paket.
"Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23 ribu tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp 10 ribu," jelasnya.
Terkait informasi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi itu. Nantinya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi untuk melihat kasus ini secara mendalam.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Fikri.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Juliari diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga