KPK Diibaratkan Polisi Lalu-Lintas

Senin, 24 September 2012 – 15:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Farhan Hamid mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat polisi lalu-lintas yang sembunyi-sembunyi di setiap persimpangan jalan menunggu terjadinya pelanggaran lalu-lintas.

"Begitu terjadi pelanggaran lalu-lintas, polisinya langsung menindak pelanggar. Sementara upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi nyaris tidak dilakukan," kata Ahmad Farhan Hamid, dalam Dialog Pilar Negara bertema "Penegakan Hukum Terhadap Koruptor", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).

Padahal lanjut politisi PAN itu, DPR menyiapkan KPK dari awal untuk pencegahan tindak pidana korupsi. "Bukan sadap sana, sadap sini, lalu tangkap. Bahkan upaya pencegahan tidak pernah lagi sampai ke ruang-ruang publik," tegas Ahmad Farhan Hamid.

Lebih lanjut dia juga mengritisi tiga institusi penegak hukum yang dinilai tidak dalam satu visi dan misi memberantas tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.

"Kejaksaan, Kepolisian dan KPK terlihat sekali jalan sendiri-sendiri dalam memberantas korupsi. Sebagus apapun aturan yang akan dibuat DPR, tapi kalau tiga intitusi ini jalan sendiri-sendiri, tetap saja korupsi tidak akan pernah bisa terselesaikan di negeri ini," ungkap Ahmad Farhan Hamid.

Terakhir, dia mengungkap posisi MPR dalam menyikapi hukuman terhadap para koruptor yang akhir-akhir ini semakin ringan hingga tidak menimbulkan efek jera.

"Secara kelembagaan, MPR memberikan sedikit lampu hijau agar pelaku tindak pidana dihukum mati," tegas Ahmad Farhan Hamid. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Tingkatkan Kesejahteraan Para Petani

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler