"Menyejahterakan Petani sama dengan menyejahterakan Indonesia" tegas Romahurmuziy, Senin (24/9).
Dia menegaskan, untuk mendukung upaya penyejahteraan petani, Komisi IV tengah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3) dan RUU Pangan yang saat ini dalam proses menunggu jawaban pemerintah.
Pria yang karib disapa Romy, itu menjelaskan bahwa kedua RUU ini dapat menjadi koridor bagi pemerintah dalam melakukan strategi dan kebijakan untuk mencapai kedaulatan pangan tanpa membeli "harga keringat petani" dengan harga yang murah.
"Produk pertanian terutama pangan merupakan kebutuhan setiap manusia sehingga pangan menjadi hak setiap manusia, tetapi di sisi lain tidak semua manusia mau menjadi penghasil pangan. Sehingga kondisi idealnya harusnya petani menjadi kelompok yang sejahtera," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Desak e-KTP Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi