KPK Diminta Ambil Alih Korupsi Pengadaan Kapal Pertamina

Jumat, 12 Mei 2017 – 12:20 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi, bahkan mengambil alih kasus dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal pada PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012-2014. Saat ini, kasus tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Sejak awal Februari lalu Kejaksaan Agung telah meningkatkan status kasus pengadaan kapal jenis Anchor Handling Tug Supply itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun hingga kini tidak ada satu pun tersangka yang dijerat.

BACA JUGA: KPK Turun ke Kalbar, Ungkap Kasus Korupsi?

Menurut Sahroni, keterlibatan KPK diperlukan supaya perkara pengadaan kapal senilai USD 28,4 juta tersebut itu tidak menguap.

"Kalau Jaksa Agung kesulitan dalam penanganan kasus ini, bisa meminta instansi penegak hukum lain yaitu Polri atau KPK untuk mengambil alih," kata Sahroni, Jumat (12/5).

BACA JUGA: KPK Berharap Otak Penyerangan Novel Bisa Diungkap

Dia menambahkan, Kejaksaan Agung harus membuka perkembangan kasus Pertamina dengan jelas.

"KPK harus mensupervisi atau bahkan mengambil alih kasus pengadaan kapal di Pertamina," kata Sahroni.

BACA JUGA: Terseret Kasus Pajak, Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menekankan pihaknya tidak terburu-buru menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan operasi kapal Anchor Handling Tug Supply Pertamina. Dia meyakinkan, Kejaksaan Agung memilih untuk bekerja secara hati-hati.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur PT Pertamina Transkontinental yang juga mantan Wakil Direktur Pertaminan Ahmad Bambang.

Kasus korupsi di tubuh BUMN bidang migas ini bukan kali pertama terkuak. Teranyar, Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (persero) tahun 2013-2015, M Helmi Kamal Lubis dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Rutan Kejagung. Helmi adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (persero) tahun 2014-2015 senilai Rp 1,3 triliun. Ada pula korupsi dana pengelolaan keuangan pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) VI di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang merugikan keuangan negara Rp 5,1 miliar.

Sebelumnya lembaga penegak hukum lainnya juga menangani berbagai dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina.

Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2016 mengatakan ada indikasi korupsi di proyek PT Pertamina di Merak. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga diketahui pernah menangani perkara dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Kenapa KPK Menyeret Ranah Perpajakan di Ruang Sidang?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi   KPK   Pertamina  

Terpopuler