KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan

Kamis, 09 Mei 2024 – 19:35 WIB
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait permainan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait permainan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uchok menganggap status WTP BPK menjadi ladang korupsi.

BACA JUGA: ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok

"Selama ini kementerian atau lembaga negara yang mendapat WTP dari BPK RI patut dicurigai dan tidak gratis," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).

Pernyataan Uchok ini mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan anggota BPK dalam menerbitkan WTP untuk Kementerian Pertanian di era Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI

"KPK harus membuka penyidikan baru karena adanya temuan baru yaitu disebutnya nama anggota baru BPK Haerul Saleh dan terbukanya kasus baru yaitu program food estate di kementan," tutur Uchok.

Menurut Uchok, proyek food estate ini kurang kelengkapan dokumennya dan administrasinya sehingga menjadi awal terjadinya korupsi.

BACA JUGA: Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini

"Korupsi dimulai dari tidak adanya dokumentasi. Dan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proyek food estate ini yang harus diuangkap," tegasnya.

Dalam persidangan kemarin terungkap, auditor BPK disebut meminta uang R12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) RI di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo mendapatkan predikat WTP.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Mentan SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   BPK   WTP   permainan wtp  

Terpopuler