jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Duta Jokowi, Jones Batara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengurai kasus rekaman Freeport atau yang dikenal kasus Papa Minta Saham, ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.
"Ini dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui persekongkolan antara pihak-pihak yang disebut di dalam rekaman. Berdasarkan rekaman tersebut ada dugaan persekongkolan antara Setya Novanto, Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo dengan M. Riza Chalid dan Dirut PT. Freeport," kata Jones.
BACA JUGA: Golkar Akhirnya Pecat Wakil Ketua DPRD Tersangka Suap
Menurut Jones, kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas. Dalam hal ini MKD diharapkan menjadi ujung tombak pengungkapan kabut hitam kasus ini berdasarkan bukti rekaman yang di ajukan Sudirman Said.
MKD, lanjutnya, harus menangani kasus ini secara profesional dihadapan publik. "Nanti biar publik dapat menilai sendiri kebenaran dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut," kata Jones. (ysa/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Tasyakuran Jelang Hari Armada 2015
BACA JUGA: Sudahlah Papa Novanto, Rakyat Ora Sudi!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Dibodohi, Hanya Segini Hasil Tambang Freeport yang Diolah di Gresik
Redaktur : Tim Redaksi