KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kamis, 02 Februari 2023 – 23:31 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak ikut mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong yang diduga menyeret petinggi kepolisian.

Desakan itu disampaikan Perkumpulan Pemuda Keadilan yang menggelar aksi demo di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Brigjen Ahmad Ramadhan

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman meminta lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam menangani kasus rasywah.

"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," ujar Dendi dalam orasinya.

BACA JUGA: Tepis Tuduhan soal Suap dari Ismail Bolong, Kabareskrim: Kok, Dilepas Waktu Itu?

Menurut Dendi, aksi tersebut dilakukan setelah mereka mencermati kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut," lanjut Dendi.

BACA JUGA: Cermati Kalimat Anies - AHY Seusai Bertemu di Kantor Demokrat, Lihat Ekspresi Mereka

Dia juga menilai indikasi kerugian negara atas kasus itu tidak cuma dari sisi finansial semata, tetapi juga terkait lingkungan.

Terlebih lagi, kata Dendi, praktik suap yang terjadi pada sektor pertambangan bukan kali ini terjadi.

Menurut Dendi, kerugian keuangan negara terkait kasus tambang bisa dihitung jumlahnya, akan tetapi kerusakan alam dan lingkungan akibat tambang ilegal tidak ternilai harganya.

"Bayangkan, untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," tegas Dendi.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK turun tangan dan segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.

Dendi menyampaikan aksi unjuk rasa itu rencananya juga akan dilakukan di Mabes Polri.

"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri," ujar Dendi.

Diketahui bahwa Ismail Bolong dan dua rekannya, yakni Budi Prayugo dan Rinto Paluna telah berstatus tersangka penambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melimpahkan tahap I berkas perkara penambangan ilegal dengan tersangka Ismail Bolong dan dua lainnya kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kabareskrim Sudah Membantah

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sudah membantah tuduhan yang menyebutnya menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.

Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.

Hendra merupakan penyidik yang memeriksa Ismail Bolong. Menurut mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu, Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong c.s.

Namun, Komjen Agus menganggap pengakuan Ismail Bolong saja tidak cukup untuk diteruskan ke proses hukum karena harus ada bukti.

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi (Ismail Bolong) sudah diklarifikasi (membuat pengakuan) karena terpaksa," kata Agus pada Jumat (25/11/2022) lalu.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler