JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga jarak dari para politisi. Tujuannya, agar KPK tetap steril dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik manapun.
Menurut Abdullah, KPK harus konsisten menegakkan kode etik internal dengan menjaga jarak dari kekuasaan ataupun kelompok politik lainnya. "Jadi tetap profesional dan bekerjanya bukan karena tekanan atau kepentingan politk tertentu," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (7/2).
Peneliti ICW di bidang korupsi politik itu juga menyarankan komisioner KPK untuk tidak mudah menerima kunjungan para politisi. Sebab, KPK banyak menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para politisi, terutama anggota DPR.
Lebih lanjut Abdullah menambahkan, jangan sampai kinerja KPK membuat publik kecewa karena terhambat kepentingan politik saat menangani kasus korupsi yang melibatkan para politisi. "Kalau ada indikasi keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi, jangan ragu-ragu untuk tetap masuk dan membongkarnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, hanya dalam sepekan KPK di bawah Abraham Samad menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi yang disorot publik, yakni Miranda Gultom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, serta Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet.
Namun seperti diketahui, akhir-akhir ini sejumlah politisi berbondong-bondong mendatangi KPK. Misalnya Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mendatangi KPK pada 20 Januari lalu saat proyek ruang baru Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah ramai dipersoalkan. Saat itu Marzuki datang dengan membawa Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
Hanya saja Marzuki dalam jumpa pers di KPK meyakini Nining tak terkait dengan proyek-proyek di DPR yang disorot publik itu. Padahal, Marzuki mengaku baru saja melaporkan dugaan korupsi dalam proyek-proyek DPR yang dikerjakan oleh kesekjenan.
Kunjungan lainnya adalah saat politisi Gerindra, Permadi, ke KPK pada Kamis (2/2) lalu dengan alasan menanyakan isu tentang perpecahan di antara pimpinan KPK. Padahal kader Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, menjadi sorotan terkait berbagai proyek di DPR RI, termasuk ruang baru Banggar.
Sedangkan pada Jumat (3/2) lalu, sejumlah anggota Komisi III antara lain Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Trimedya Panjaitan dari PDI Perjuangan, Nasir Djamil dari PKS, serta Ahmad Yani dari PPP juga mendatangi kantor KPK.
Padahal, politisi Golkar dan PDIP ada yang terbelit kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang ditangani KPK. Sedangkan politisi PKS, Tamsil Linrung, santer disebut-sebut dalam kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Terakhir adalah kasus korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri tahun 2004-2005 yang menyeret mantan Sekjen Deplu Sudjadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka. Dalam kasus korupsi di Deplu itu KPK pernah memeriksa pasangan suami-istri anggota DPR, Iqbal Alan Abdullah dari Fraksi Hanura dan Evita Nursanty dari Fraksi PDIP.
Kedua politisi Senayan itu diperiksa sebagai saksi, terkait perusahaan yang menjadi rekanan Deplu dalam proyek-proyek seminar. Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menemukan adanya kerugian negaranya sebesar Rp 18 miliar.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Rp 500 Juta, Cici Tegal Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi