Terima Rp 500 Juta, Cici Tegal Diperiksa KPK

Selasa, 07 Februari 2012 – 22:02 WIB
Cici Tegal usai diperiksa KPK, Selasa (7/2). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Komedian Cici Tegal muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2) siang. Pemilik nama asli Sri Wahyuningsih itu diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung.

Keterkaitan Cici dalam kasus itu karena pernah menerima uang Rp 500 juta dari Kemenkes, untuk kegiatan pengajian Jamaah Orbit pimpinan Din Syamsuddin. Cici yang tiba di KPK pukul 10.15, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00. Cici mengaku disodori 19 pertanyaan dari penyidik. "Sama saja pemeriksaannya. Kasusnya sama, masalahnya sama, cuma tersangkanya yang berbeda," kata Cici usai diperiksa.

Dulu Cici memang pernah diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Pakaya. Sedangkan kini Cici diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar.

Ditanya apakah uang Rp 500 juta yang pernah diterima akan dikembalikan ke KPK, Cici mengatakan bahwa uangnya sudah digunakan untuk kegiatan konser musik religi. "Enggak lah, orang jelas koq duitnya ke mana, buat konser. Ada tanda terimanya juga, pokoknya semua lengkap," sambungnya.

Meski demikian Cici mengaku tidak kenal dengan Rustam ataupun Ratna Dewi Umar.  Ia Mengaku sudah memberi keterangan ke penyidik KPK. "Mudah-mudahan ga ke sini lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2007 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Sejumlah pihak sudah menjadi pesakitan dalam kasus itu seperti mantan Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad. Mantan Menkes Siti Fadilah juga berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus ini.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggito Curhat soal Kegagalan jadi Wamenkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler