Politisi Partai Golkar itu mengatakan, perampokan kekayaan negara jauh lebih besar dari nilai temuan yang diungkapkan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. "Kalau KPK nantinya bisa menggarap kasus-kasus itu (penggelapan pajak dan pencurian BBM) maka akan didapatkan jumlah atau angka kerugian negara yang sangat fantastis," kata Bambang, Rabu (5/12).
Dijelaskan Bambang, pada 2010 misalnya, Direktorat Jenderal Pajak menemukan kerugian negara dari penggelapan pajak sebesar Rp1,17 triliun pada 53 kasus. Dia menambahkan, kalau KPK menggunakan periode waktu 2004 hingga 2011 sebagai patokan menghitung nilai korupsi, kerugian negara dari penggelapan pajak saja sudah bisa mencapai belasan triliun atau lebih.
Ia meyakini bahwa 30 persen dari total BBM bersubsidi digelapkan atau dicuri. "Kalau tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi BBM bersubsidi Rp137,4 triliun untuk kuota 40 juta kiloliter, berapa puluh trilyun kerugian negara kalau 30 persen BBM bersubsidi dicuri?" katanya.
Menurutnya, mungkin angka kerugian negara di kisaran Rp 40 triliun per tahun setelah kuota BBM bersubidi terus ditambah. Dari dua praktik korupsi itu saja, nilai atau hasil rampokan komunitas koruptor masih jauh lebih kecil dari Rp39,3 triliun temuan KPK sepanjang periode 2004-2011.
"Kebijakan mensubsidi BBM tidak salah. Tetapi pengelolaan BBM bersubsidi yang koruptif menyebabkan BBM bersubsidi selalu melampaui kuota dan tidak tepat sasaran," kata dia.
Bambang berharap KPK nantinya juga mendalami masalah manipulasi pengelolaan BBM bersubsidi ini, karena kerugian negara yang ditimbulkannya sangat masif.
Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi sudah menjadi modus untuk melakukan korupsi. "Kalau memang pencurian BBM tidak bisa dicegah, itu karena aksi menyelewengkan BBM bersubsidi sudah dijadikan sarana korupsi berjamaah," pungkas politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Redaktur : Tim Redaksi