KPK Diminta Pelototi Program JPS Kemnaker

Kamis, 31 Desember 2020 – 14:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Uchok bilang, JPS itu berpotensi diselewengkan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

BACA JUGA: Kajian KPK Turut Maksimalkan Penanganan Covid-19

Selain faktor karena data yang tidak akurat dalam pendistribusian bantuan tersebut, juga karena ketidaksiapan pemerintah dalam penanganan masalah tersebut.

Dia mencontohkan, Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan padat karya yang diluncurkan Menaker Ida Fauziyah yang diklaim merupakan langkah strategis penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Penerawangan Mbak You Soal Nasib Gisel: Masih Punya Hoki Hingga Bubar

"TKM ini program untuk masyarakat yang punya usaha kecil. Sedangkan program padat karya untuk pengangguran atau setengah pengangguran, tapi yang lebih siap yang sudah punya usah kecil," ujarnya.

Sayangnya, Uchok melihat program TKM sangat rawan diselewengkan.

BACA JUGA: Ucapkan Terima Kasih, Michael Yukinobu: Gue Bukan Siapa-siapa

Persyaratan ringan seperti cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya, dan jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal.

"Persyaratan ini rawan adanya kebocoran anggaran karena dengan persyarayan ini, terlihat Kemnaker itu tidak punya data. Misalnya di desa, siapa saja yang sudah kerja, berapa angka pengangguran, atau setengah pengangguran di desa," jelasnya.

Belum cukup sampai di situ, Uchok juga menjabarkan kekurangan program TKM dan padat karya. Menurutnya, minimnya data tentang kondisi di desa merupakan bukti Kemnaker tidak memiliki sumberdaya manusia yang siap menjalankan program TKM.

"Program Padat Karya dan TKM ini banyak potensi gagalnya. Data pengangguran yang akurat itu belum dimiliki Kemnaker. Untuk sementara, yang mendapatkan bantuan program ini mungkin bisa keluar dari masalah ekonomi. Tapi, bagaimana mereka yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi belum tersentuh dengan bantuan, Kemnaker mau kasih bantuan program apa," tegasnya.

Sampai periode per 2 Oktober 2020, Kemnaker telah menyalurkan bantuan kepada Program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut, nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Hanya saja, Uchok tidak lantas percaya dengan data tersebut.

"Kemnaker harus transparan dan membuka ke publik siapa saja dan kelompok mana saja yang mendapat bantuan program tersebut, dan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan," tegasnya.

Untuk menghindari penyelewengan dana bantuan Covid-19 itu, Uchok berharap KPK bisa ikut memantau program JPS di Kemnaker.

"Meminta kepada KPK untuk mengawasi program ini. Kalau datanya tidak akurat, maka sangat berpotensi terjadi kebocoran anggaran," tukas Uchok.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler