JAKARTA – Hari ini rencananya panitia lelang pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair di Kementrian Pertanian akan mengumumkan perusahaan yang menjadi pemenang lelang. Namun ada kabar tak sedap dalam proses lelang karena diduga ada pentolan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang ikut bermain dengan menjadi beking bagi perusahaan tertentu.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa seharusnya DPR dengan fungsi pengawasan yang dimiliki mengawasi secara ketat proses tender pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian itu. Selain itu, Uchok juga meminta KPK menelisik proses tender di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.
"KPK harus bisa masuk lebih dalam ke setiap praktek-praktek tender yang rawan permainan. Kalau ada dugaan orang Banggar bermain, itu sangat mungkin,” kata Uchok kepada wartawan di DPR, Kamis (05/07).
Menurutnya, politisi memang tidak akan terlibat langsung dalam pengaturan tender. "Dalam paktiknya adalah menjadi beking perusahaan yang ikut proyek APBN," ucapnya.
Dipaparkannya, KPK jelas punya kewenangan dan kemampuan menelisik dugaan penyelewengan dalam proyek APBN termasuk yang melibatkan politisi. "Praktik membekingi ini harus dihentikan," cetusnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, terdapat dokumen pengajuan proyek bernomor 04.4/ADP/Pan/D/4/2012 tertanggal 5 April 2012 yang menunjukan adanya tender Paket C Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair untuk Pulau Jawa. Namun diduga ada pentolan Banggar DPR yang ikut bermain dalam proyek tersebut.
Politisi Senayan itu diduga menjadi beking PT DMP yang ikut proses lelang proyek kompos. Perusahaan itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazaruddin untuk menggarap proyek di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.
Sementara Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Suprapti menyatakan, pupuk yang akan diadakan itu akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa, serta sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan. Diakuinya pula, PT DMP merupakan salah satu peserta lelang.
Meski demikian Suprapti menegaskan, pihaknya sudah menerapkan kehati-hatian dalam proses pengadaan pupuk tersebut. “Sejak awal, kita sudah minta panitia lelang untuk membuka mata dan telinga lebar-lebar, jangan sampai kontrak tersebut ada masalah," ucapnya.
Dikatakannya pula, perusahaan pemenang harus dipastikan mampu melakukan pengadaan. "Dan jangan sampai perusahaan itu sedang dalam masalah. Jadi harus clean and clear," ucapnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tetap Siapkan Eksekusi atas Klien Yusril
Redaktur : Tim Redaksi