KPK Diminta Periksa SBY Dalam Kasus Century

Selasa, 21 Mei 2013 – 11:48 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan keterlibatan penguasa dalam kasus Century. Keterlibatan penguasa yang dimaksud Hendrawan adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.

Menurut Hendrawan, KPK harus berani memeriksa SBY dan tidak terbatas hanya pada Boediono.  "Kalau bagi kami Timwas, pemanggilan itu lebih cepat lebih baik. Bila perlu, Presiden SBY segera diperiksa," ujar Hendrawan di DPR, Jakarta, Selasa (21/5).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Century. Pemeriksaan itu dilakukan selama dua hari di Washington, Amerika Serikat.

Kendati demikian, Hendrawan mengatakan, Timwas belum berencana melakukan pemanggilan terhadap komisi antikorupsi tersebut guna mengklarifikasi hasil pemeriksaan mereka terhadap Sri Mulyani.

Menurut Hendrawan, pihaknya masih fokus terkait FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek). "Kita mau rapatkan, hanya teman-teman fokus FPJP nanti hari Rabu," pungkasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Tahun Reformasi Lebih Banyak Untungkan Politisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler