KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG

Sabtu, 06 Juli 2024 – 15:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak ke Imigras. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI inisial AS dan Anggota Komisi X DPR RI berinisial HG.

Pengamat kebijakan publik Jakarta Barometer Jim Lomen Sihombing mengapresiasi langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut serta mengingatkan KPK agar menjaga komitmen penegakkan hukum.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

Terlebih, AS kerap dipanggil KPK atas beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat publik.

"Pertama saya apresiasi KPK mengungkap siapa saja yang terlibat. Kedua, menurut informasi, AS ini kan sering dipanggil KPK jadi saksi di kasus korupsi,” ucap Jim dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

BACA JUGA: Hari-Hati! Mafia BTS Bisa Saja Bermain di Seleksi Anggota BPK 

Dia mengingatkan agar penyelidikan tersebut jangan berhenti dan sampai menguap begitu saja.

Aktivis 98 Korps Alumni Mahasiswa Trisaksi (KAMTRI) ini mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang kini menyeret AS makin menunjukkan betapa buruknya integritas anggota BPK RI.

BACA JUGA: GMKI Minta Semua Anggota BPK Diperiksa

Meski demikian, dirinya berharap itu menjadi kasus terakhir yang membuat citra BPK buruk di mata masyarakat.

"Kita berharap KPK jadi garda depan menghadapi mafia-mafia kakap. Dan ini menjadi kasus yang terakhir kali di BPK,“ kata dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK tersebut.

Pihaknya pun menegaskan akan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini ke publik.

"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," ucap Asep kepada wartawan, Kamis (4/7).

Asep menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkara yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler