JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"KPK harus secepatnya menelusuri kebenaran tudingan Anas tersebut dengan secepatnya memeriksa Anas untuk memperoleh keterangan resminya sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Jumat (1/3).
Setelah memeriksa Martin, KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang oleh Anas disebut mengetahui peristiwa tersebut. Baru sesudah itu KPK harus meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas.
Karena itu, Martin meminta KPK bersikap profesional dan pro aktif menyikapi tudingan Anas, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang.
"Profesionalisme KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang ini, karena kasus ini sudah terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita, tanpa dipengaruhi opini-opini politik yang memiliki kepentingan yang sempit dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Ibas membantah bahwa dirinya menerima uang dari Nazaruddin terkait proyek Hambalang. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.
Menurut putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu, informasi yang menyebut dia menerima dana dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu seperti lagu lama yang kembali dimainkan.
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga Saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait tudingan tersebut," ucap Ibas. (gil/jpnn)
"KPK harus secepatnya menelusuri kebenaran tudingan Anas tersebut dengan secepatnya memeriksa Anas untuk memperoleh keterangan resminya sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Jumat (1/3).
Setelah memeriksa Martin, KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang oleh Anas disebut mengetahui peristiwa tersebut. Baru sesudah itu KPK harus meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas.
Karena itu, Martin meminta KPK bersikap profesional dan pro aktif menyikapi tudingan Anas, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang.
"Profesionalisme KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang ini, karena kasus ini sudah terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita, tanpa dipengaruhi opini-opini politik yang memiliki kepentingan yang sempit dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Ibas membantah bahwa dirinya menerima uang dari Nazaruddin terkait proyek Hambalang. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.
Menurut putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu, informasi yang menyebut dia menerima dana dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu seperti lagu lama yang kembali dimainkan.
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga Saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait tudingan tersebut," ucap Ibas. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Jerman, Presiden SBY Minta Wejangan Menhan
Redaktur : Tim Redaksi